Taubat Sudah Memelet Istri
Assalamu’alaikum. Ustadz, dahulu ketika kami belum mengerti ajaran Islam, suami mendapatkan saya dengan cara yang tidak dibenarkan. Karena waktu itu dia pakai ilmu pelet semacam menggunakan dzikir khusus. Sekarang kami sudah mengaji, apakah yang harus kami lakukan? (085236xxxxxxx)
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah jika penanya memahami sunnah Rasulullah sehingga mampu membedakan yang hak dan yang batil. Adapun untuk perbuatan kita yang lalu yang salah cukup kita bertaubat kepada Allah, yaitu menyesali perbuatan yang lalu, berhenti dan berusaha semaksimal mungkin tidak mengulangi lagi. Tidak perlu menceritakan hal itu kepada suami atau yang lainnya. Kemudian susullah dengan amal shalih, karena di samping mendapatkan pahala juga dapat menghapus dosa.
Allah berfirman: “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)
Rasulullah bersabda, “Takutlah kamu kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutilah kejahatan itu denga kebaikan maka akan menghapusnya. Dan perlakukan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi: 1910, al-jami ash-Shahih No. 97)
Adapun dalil bahwa kita wajib bertaubat dari perbuatan dosa yang lalu. Allah berfirman, “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 17)
Semoga taubat kita diterima oleh Allah dan mendapatkan rahmat-Nya Amin ...
Sumber: al-Mawaddah Shafar 1438 H –Vol. 102
Belum ada Komentar untuk "Taubat Sudah Memelet Istri"
Posting Komentar