Iklan Display

Terputus Amal Meninggalkan Shalat Ashar

Keutamaan Shalat Wajib Lima Waktu

Shalat wajib lima waktu memilikki keutamaan masing-masing dan itu wajib kita melaksanakan apapun keadaannya dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan syariat islam. Salah satu shalat wajib yang memilikki keutamaan setelah shalat shubuh berjamaah adalah shalat ashar. Dalam hadist shahih Bukhari menjelaskaa barangsiapa yang meninggalkan shalat ashar, maka akan terhapuslah amalnya. Hadist tersebut menunjukkan rugi atau bahayanya meninggalkan shalat salah satu shalat wajib.

jangan meninggalkan shalat ashar agar amal kita tidak terputus

Hadist dan Penjelasannya

Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya” (HR. Bukhari No. 594).


Dalam buku Ash Shalah halaman 59, Ibnul Qayyim  berkata, “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.”

Ulama besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

“Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu shalat meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho [1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 54).

Allah Ta'ala berfirman,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits:

شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ

“Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim No. 627, 628).

Dalam ajaran islam ada riddah yaitu bagaimana amalan kita bisa terhapus selain menentang islam


Dalam Al Qur'an dan As Sunnah menunjukkan dan disebutkan dari para sahabat bahwa kejelekan dapat menghapuskan amalan kebaikan. Begitu pula kebaikan dapat menghapuskan kejelekan. Sebagaimana dalam beberapa ayat disebutkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al Baqarah: 264). Lihatlah amalan kebaikan bisa batal dengan kejelekan.


Dalam ayat lainnya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al Hujurat: 2).

Allah Ta’ala berfirman,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى

” Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits,

شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ

“Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim No. 627, 628).

Belum ada Komentar untuk "Terputus Amal Meninggalkan Shalat Ashar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel