Shalat Tahajud Tidur Terlebih Dahulu atau Tidak
Shalat Tahajud Shalat Sunnah Utama
Shalat tahajud merupakan shalat sunnah yang ditekankan dan dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan shalat tahajud adalah shalat sunnah yang diperintahkan langsung oleh dalam Al Qur'an serta memilikki banyak keutamaan. Allah Ta'ala berfirman,
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari bertahajud'lah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Israa’: 79)
Salah satu kunci mendapatkan jannah Allah Ta'ala adalah seringnya kita mendirikan shalat tahajud dimalam hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sebarkanlah salam, berilah makan (orang-orang yang membutuhkan), sambungkanlah silaturrahim, dan shalatlah pada malam hari ketika orang lain sedang tidur; niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Tirmidzi)
Tata Cara Melaksanakan Shalat Tahajud
Tata cara melakukan shalat tahajud pada dasarnya sama dengan sholat sunnah pada umumnya. Sebelum sholat disyaratkan suci dari hadats kecil dan hadats besar, suci badan, pakaian dan tempat dari najis, menutup aurat, dan menghadap kiblat. Akan tetapi ada perbedaan para kaum muslimin waktu pelaksanaan shalat tahajud, apakah melakukan shalat tahajud tanpa harus tidur terlebih dahulu atau tidur terlebih dahulu.
Pertama, ada dua istilah umum untuk menyebut kegiatan ibadah di malam
Para ulama menegaskan, qiyam lail lebih umum dari pada tahajud. Karena qiyam lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik berupa shalat, membaca Al-Quran, belajar mengkaji ilmu agama, atau dzikir. Selama ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita waktu istirahatnya, bisa disebut qiyam lail. Baik dilakukan sebelum tidur maupun sesudah tidur.
Dalam Maraqi Al-Falah dinyatakan,
معنى القيام أن يكون مشتغلا معظم الليل بطاعة , وقيل : ساعة منه , يقرأ القرآن أو يسمع الحديث أو يسبح أو يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم
Makna Qiyam lail adalah seseorang sibuk melakukan ketaatan pada sebagian besar waktu malam. Ada yang mengatakan, boleh beberapa saat di waktu malam. Baik membaca Al-Quran, mendengar hadis, bertasbih, atau membaca shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 34/117).
Sementara tahajud hanya khusus untuk ibadah berupa shalat. Sementara ibadah lainnya, selain shalat, tidak disebut tahajud.
Pendapat Ulama Tentang Shalat Tahajud
Kedua, apakah harus tidur dulu?
Ulama berbeda pendapat tentang syarat bisa disebut shalat tahajud, apakah harus tidur dulu atau tidak.
1. Tahajud Harus Tidur Dulu
Ini merupakan pendapat Ar-Rafi’i ulama madzhab Syafi. Dalam bukunya As-Syarhul Kabir, beliau menegaskan,
التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ، فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
“Tahajud istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum tidur, tidak dinamakan tahajud.”
Setelah menyatakan keterangan di atas, Ar-Rafi’i membawakan riwayat dari katsir bin Abbas dari sahabat Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahu ‘anhu,
يَحْسَبُ أَحَدُكُمْ إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ قَدْ تَهَجَّدَ ، إنَّمَا التَّهَجُّدُ أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، ثُمَّ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diantara kalian menyangka ketika melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud. Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir mengatakan,
Sanadnya hasan, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu Shaleh ada kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan At-Thabrani, dengan sanad dari Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan dengan riwayat jalur sebelumnya.
2. Tahajud Tidak Harus Tidur Dulu
Shalat tahajud adalah semua shalat sunah yang dikerjakan setelah isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. (Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313).
Karena tahajud memiliki arti mujanabatul hajud (menjauhi tempat tidur). Dan semua shalat malam bisa disebut tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur atau di waktu banyak orang tidur.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام
Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan kerjakan shalat malam ketika manusia sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan,
في معنى التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
Tentang makna tahajud ada 3 pendapat: pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur, lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. (Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86)
Kesimpulan
Bagi anda yang dikhawatirkan tidak mampu bangun sebelum subuh untuk tahajud, dianjurkan untuk shalat sebelum tidur. Sekalipun tidak disebut tahajud oleh sebagian ulama, namun dia tetap terhitung melakukan qiyam lail, yang pahalanya besar. Semoga Allah Ta'ala memberikan kekuatan kepada kita untuk bisa istiqamah dalam melakukan ketaatan.
Belum ada Komentar untuk "Shalat Tahajud Tidur Terlebih Dahulu atau Tidak"
Posting Komentar